Bismillah , tulisan saya kali ini saya beri judul " Perbuatan Yang Di Nilai Syirik ". Tulisan ini bukan asli karangan saya , tulisan ini saya ambil dari berbagai sumber.
Diantara perbuatan-perbuatan
yang dinilai syirik adalah sebagai berikut :
a. Bersumpah
kepada selain Allah, sebagaimana yang telah disabdakan oleh baginda
Rasulullah Salallahu'alaihi wassaalam adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar ia berkata, telah bersabda nabi SAW: “barang siapa yang
bersumpah dengan sesuatu selain Allah, maka sungguh ia telah syirik”. Ada
sebagian manusia yang bersumpah dengan selain Allah dalam ucapannya, seperti
mengucapkan, demi kehidupanmu, demi jaminanmu, demi kehidupan dan air laut,
demi Nabi. Begitu juga bersumpah dengan ka’bah sebagaimana yang telah datang
dari Sa’ad bin Ubaidah,
Dari Sa’ad bin’Ubaidah, bahwa Ibnu Umar mendengar seorang laki-laki berkata:
tidak, demi Ka’bah, maka Ibnu Umar berkata: jangan bersumpah dengan selain
Allah karena aku mendengar Rasulullah bersabda: barang siapa yang bersumpah
dengan selain Allah maka sungguh ia telah kafir atau syirik. Dan Allah juga melarang
bersumpah dengan ayah kalian, seperti yang telah dikhabarkan oleh ‘Umar bin
al-Khaththāb, Dari ‘Umar bin al-Khaththāb ia berkata, Rasulullah bersabda:
‘sesungguhnya Allah Azza wajalla melarang kalian bersumpah dengan ayah-ayah
kalian’. Adapun mengenai apakah bersumpah dengan selain Allah termasuk kepada
syirik akbar atau syirik asghar, hal ini sebagian ulama berbeda pendapat. Namun
mayoritas Ulama mengatakan ia termasuk syirik asghar.
b. Menggantung Jimat, Nabi SAW
bersabda dalam sebuah hadis,
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, telah bersabda Rasulullah SAW, “siapa yang
menggantungkan jimat maka ia telah syirik”. Tamīmah jamaknya tamā’im, yaitu
jimat. Seperti yang telah dikatakan bahwa tamā’im adalah sekumpulan jimat yang
digantungkan pada leher anak-anak untuk menolak sesuatu seperti ‘ain (jenis
penyakit pada anak-anak), hal ini adalah dilarang. Karena jimat tersebut tidak
dapat menolak sesuatu kecuali atas izin Allah. Jangan menuntut tertolaknya
suatu penyakit kecuali dengan Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Namun jika yang digantung adalah daripada ayat-ayat al-Qur’an, maka sebagian
kalangan salaf mengizinkannya, dan sebagian lagi tidak mengizinkannya yakni
melarangnya diantara mereka yang melarang adalah Ibnu Mas’ūd dan Ibnu Abbas.
Ketahuilah pula bahwa para Ulama dari kalangan Sahabat, Tabi’in, dan
orang-orang setelah mereka berbeda pendapat mengenai dibolehkankannya
menggantungkan jimat yang berisi ayat al-Qur’an, nama dan sifat-sifat Allah.
Adapun diantara yang membolehkannya adalah ‘Abdullah bin ‘Amar bin al-Ash.
c. Rukyah dan Pelet, Kedua hal ini
juga tergolong kepada syirik, sebagaimana yang telah dituturkan Nabi Muhammad
SAW, Dari zainab isteri ‘Abdullah dari ‘Abdullah ia berkata, aku mendengar
Rasulullah bersabda: “ sesungguhnya rukyah, jimat, dan pelet itu adalah
syirik”. Kedua hal ini digolongkan kepada syirik karena terkesan mengakui bahwa
ada kekuatan lain selain Allah. Dan ada keyakinan tentang hal lain selain dzat
NYa. Adapun Rukyah, Ulama sepakat membolehkankannya asalkan memenuhi tiga
syarat, seperti yang dikatakan al-Suyūthī,yaitu:
1. Menggunakan kalam Allah (al-Qur’an)
atau nama dan sifat-sifat-Nya,
2. Dengan bahasa ‘arab atau dengan
bahasa yang diketahui atau dipahami maknanya,
3. Meng’itiqadkan bahwa rukyah itu tidak
memberi bekas, kecuali dengan kekuasaan Allah ta,ala.
d. Menyembelih untuk selain Allah,
ada orang yang pergi kepada tukang sihir supaya dia mengobati penyakitnya.
Tukang sihir tersebut meminta seekor hewan darinya dengan sifat-sifat tertentu
(ayam hitam mulus tidak ada warna putihnya, misalnya) dan sejenisnya. Kemudian
dia menyembelihnya dan melumurkan darahnya pada orang yang sakit, untuk meminta
keridhaan Jin. Ini diharamkan dan pelakunya dilaknat. Hal tersebut berdasarkan
sabda Rasulullah SAW, dalam hadis yang diriwayatkan Musli.Dari Ali bin Abi
Thālib ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “ Allah
melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”.
e. Sihir dan perdukunan, tidak
diragukan lagi bahwa kedua hal ini merupakan perbuatan syirik yang melibatkan
Jin dan Setan sebagai teman dan pembantu mereka. Mengenai sihir Nabi menyatakan
dalam sebuah hadis yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda: “barang siapa yang melakukan
sihir maka sungguh ia telah syirik”. Dari hadis ini nyatalah bahwa seorang
penyihir adalah orang musyrik, oleh sebab itu hendaklah kita menghindari dari
berbuat yang berkenaan dengan sihir dan mendatangi tukang sihir untuk suatu
keperluan, karena sebenarnya sihir hanyalah permainan setan yang dianut oleh tukang
sihir yang mendapat lanjuran dari Allah (istidraj).
f. Keyakinan Terhadap Bintang, sebagian
orang membuka surat kabar untuk melihat keberuntungan hari ini “Bintang anda
(Zodiak)”. Ia melihat tanggal lahir dan bintangnya, kemudian ia memperhatikan
yang ditulis peramal untuknya tentang keberuntungannya hari ini lalu ia
terkesan mempercayainya. Semua ini adalah kemusyrikan dan tidak diperbolehkan.
Seperti sabda Nabi SAW,
“bahwasanya Abu Mālik al-Asy’arī menceritakan: bahwa Nabi SAW bersabda, “ empat
hal yang ada pada ummatku dari perkara jahiliyyah yang tidak mereka
tinggalkan,…. Memintakan hujan kepada bintang-bintang”. Sedangkan al-Farabi
(seperti yang telah dikutip Ibrahim Kamal dalam Ikhsa’u al-Ulūm) membicarakan
tentang ilmu perbintangan (nujum) berkesimpulan bahwa ilmu nujum itu tidak
dapat menolak takdir Allah. Bahkan ia mengatakan “terkadang seseorang berupaya
untuk menafsirkan sesuatu dan sesuatu benar-benar terjadi. Menurutnya hasil
predisi (ramalan) tersebut tercapai bukan karena keharusan, tetapi yang terjadi
adalah kesuaian yang yang dijadikan sandaran oleh orang yang lemah akal, anak
kecil atau sakit jiwa, seperti halnya syahwat (emosi) yang berlebihan ketika
sedih, marah, takut, atau lainnya”. Seperti yang disinggung pada halaman dua,
bahwa syirik dapat mencegah diterimanya amal yaitu ditolak daripadanya, hal ini
senada dengan sabda Rasulullah SAW, “Allah tidak sudi menerima suatu amalan
dari orang musyrik, yang ia telah syirik setelah islamnya sampai ia
meninggalkan kesyirikan itu kembali kepada keislaman (yang murni)”.
Semoga tulisan ini bisa memberi manfaat untuk pembaca ,