Hal-hal yang Wajib dalam Tayamum
Hal-hal
yang wajib (fardhu) dalam tata cara tayamum adalah:
1. Niat
Hal ini didasarkan pada hadist:
“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang itu ada balasan apa-apa yang telah ia niatkan,” (HR Al-Bukhari)
Hendaknya tayamum diniatkan untuk mengerjakan ibadah yang sebelumnya dilarang karena berhadats, seperti shalat dan lainnya.
2. Bertayamum dengan debu yang suci
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)...” (An-Nisa: 43).
1. Niat
Hal ini didasarkan pada hadist:
“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang itu ada balasan apa-apa yang telah ia niatkan,” (HR Al-Bukhari)
Hendaknya tayamum diniatkan untuk mengerjakan ibadah yang sebelumnya dilarang karena berhadats, seperti shalat dan lainnya.
2. Bertayamum dengan debu yang suci
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)...” (An-Nisa: 43).
3. Bertayamum dengan satu kali tepukan, yaitu meletakkan kedua telapak tangan di atas debu.
4. Mengusap muka dan kedua telapak tangan
Allah Ta’ala berfirman:
“...sapulah mukamu dan tanganmu, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Penyayang...” (An-Nisa: 43).
Sunnah-sunnah
Tayamum
Sunnah-sunnah dalam tata cara tayamum antara lain:
1. Tasmiyah, yakni membaca “bismillah” dan dianjurkan untuk membacanya pada setiap kali mengerjakan amalan.
2. Tepukan yang kedua. Tepukan yang pertama hukumnya wajib, sedangkan tepukan yang kedua hukumnya sunnah.
3. Mengusap kedua lengan tangan dan kedua telapak tangan.
Tayamum cukup dengan mengusap kedua telapak tangan, namun mengusap kedua lengan tangan dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian saja. Hal ini berdasarkan perbedaan pendapat dalam mengartikan kata “al-Yadain” (kedua tangan) dalam Surat An-Nisa Ayat 43 tersebut, apakah yang dimaksud itu kedua telapak tangan saja, atau kedua telapak tangan dan kedua lengan tangan sampai kedua siku.
Sunnah-sunnah dalam tata cara tayamum antara lain:
1. Tasmiyah, yakni membaca “bismillah” dan dianjurkan untuk membacanya pada setiap kali mengerjakan amalan.
2. Tepukan yang kedua. Tepukan yang pertama hukumnya wajib, sedangkan tepukan yang kedua hukumnya sunnah.
3. Mengusap kedua lengan tangan dan kedua telapak tangan.
Tayamum cukup dengan mengusap kedua telapak tangan, namun mengusap kedua lengan tangan dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian saja. Hal ini berdasarkan perbedaan pendapat dalam mengartikan kata “al-Yadain” (kedua tangan) dalam Surat An-Nisa Ayat 43 tersebut, apakah yang dimaksud itu kedua telapak tangan saja, atau kedua telapak tangan dan kedua lengan tangan sampai kedua siku.
Cara Bertayamum
Adapun tata cara tayammum,
adalah sebagai berikut:
1. Membaca Basmalah
Sebagaimana halnya dalam wudhu`.
Dikarenakan tayammum adalah pengganti thaharah wudhu`, dan pengganti menyadur
hukum yang digantikannya.
2. Menepukkan kedua
telapak tangan ke tanah dengan sekali tepukan.
Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir nabi
bersabda tentang cara bertayamum:
“Cukuplah bagimu untuk melakukan
dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangan beliau
pada tanah dengan sekali tepukan, lal mengusapkan tangan kiri pada tangan
kanan, kedua punggung tangan dan wajah beliau.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari
dan Muslim.
Mayoritas ulama berpendapat
bahwa tepukan tangan ke tanah ketika melakukan tayammum hanya dengan sekali
tepukan, sebagaimana pada hadits Ammar diatas.
Ibnu Abdil Barr mengatakan,
“Bahwa sebagian besar atsar-atsar yang diriwayatkan dari Ammar menyebutkan
sekali tepukan. Adapun atsar yang diriwayatkan dari beliau yangmenyebutkan dua
kali tepukan kesemuanya mudhtharib…”
Dan hadits Abdullah bin Umar
secara marfu’, “Tayammum dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali
untuk kedua tangan hingga bagian siku.” Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni,
al-Hakim dan al-Baihaqi, namun hadits ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat
Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk.
Demikian juga hadits Ibnu Umar
lainnya yang mneyebutkan tiga kali tepukan pada tayammum adalah hadits yang
sangat lemah. Wallahu a’lam.
3. Meniup kedua telapak
tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayammum.
Berdasarkan hadits Ammar bin
Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada
menepukkan keduarShahih al-Bukhari, dimana disebutkan, “… Lalu Nabi telapak tangan beliau pada tanah kemudian
meniupnya, lalu mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua telapak tangan
beliau.” (Shahih al-Bukhari no. 338 dan juga no. 339)
4. Mengusap wajah dan
kedua tangan hingga pergelangan.
Allah subhanahu berfirman,
“Dan usaplah wajah dan
tangan-tangan kalian.” (al-Maidah: 6)
Juga berdasarkan hadits Ammar
bin Yasir diatas.
Mencukupkan tayammum pada wajah
dan kedua tangan hingga pergelangan merupakan pendapat Atha`, Sa’id bin
al-Musayyab, an-Nakha’i, Makhul, al-Auza’i, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat
yang dipilih oleh Ibnul Mundzir dan juga sebagian besar ulama hadits.
Adapun hadits-hadits yang
menyebutkan adanya mengusap tangan hingga ke bagian siku, tidak satupun hadits
tersebut yang shahih. Bahkan sebagian besarnya adalah hadits-hadits yang sangat
lemah. Seperti disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr didalam kitab beliau at-Tamhid
dan juga asy-Syaukani didalam Nail al-Authar.
5. Tertib dalam
tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.
Berdasarkan konteks firman Allah
ta’ala,
“Basuhlah wajah dan
tangan-tangan kalian.” (al-Maidah: 6)
6. Dikerjakan secara
beriringan (al-muwalaah)
Dikarenakan ibadaha adalah suatu
kewajiban kita sebagai hamba Allah yang taat dengan ajaran yang diajarkan lewat
Rasulullah SAW. Maka dalam kondisi apapun harus tetap melaksanakan ibadah
tersebut. Sebelum beribdah kepada Allah, di anjurkan bahkan perintah dari Allah
untuk bersuci. Jika kita berhalangan bersuci dengan menggunakan air atau tidak
ditemukan air maka boleh bersuci dengan menggunakan debu yang suci.