Allah
menciptakan manusia tujuannya adalah tidak bukan hanya untuk meyembah Allah
SWT, yaitu dalam bentuk beribdah kepada Allah SWT. Ibadah disini adalah yang
bersifat mahdhoh dan muamalah. Untuk ibadah madhah maka di anjurkan untuk
bersuci terlebih dahulu, bisa dengan mandi atau berwudhu. Dan kita tahu bahwa
mandi dan berwudhu hanya bisa di lakukan dengan menggunakan air. Bagaimana
kalau kita tidak menemukan air ?
Ibadah
adalah suatu kewajiban jadi apapun keadaannya selagi kita masih mampu maka
harus tetap dilaksanakan. Jika kita tidak menemukan air untuk bersuci atau
tidak boleh terkena air karena sakit tertentu. Oleh karena itu, dengan
kemudahan dan keluwesannya Islam mensyari’atkan tayamum dengan debu yang suci
sebagai ganti dari berwudhu. Dengan demikian orang islam tetap mendapatkan
keberkatan ibadah. Dengan demikian tayamum memiliki keistimewaan dalam islam
karena dengan debu yang suci bisa mensyahkan ibadah seseorang yang sedang
junub.
Sebagaimana
sabda nabi Muhammad SAW : “ Saya telah di berikan lima perkara, tidak
seorangpun sebelumku di berikan kelima hal tersebut. Saya di beri pertolongan
berupa ketkutan bagi musuh sejauh masa sebulan, di jadikan bagiku tanah sebgai
masjid dan wadah bersuci, maka dimana saja seseorang dia mengerjakan sholat dan
dihalalkan bagiku harta rampasan perang dimana harta rampasan tersebut tidak di
halalkan bagi seorangpun sebelumku, dan saya di beri sayfa’at, dan adalah
setiap nabi di utus khusus bagi kaumnya semta sedangkan saya di utus bagi
seluruh manusia ( Bukhari –Muslim ).
Dan di berlakukan tayamum ini berdasarkan hadits
“Aisyah
istri Nabi Muhammad saw berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam
sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di
Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu
Rasulullah saw menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah saw berkenan
mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat
yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan
kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu
Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang
diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah saw dan orang banyak? Mereka tidak di
(tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang
kepada Rasulullah saw. yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas
pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah saw. dan orang-orang,
sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.'
Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk
diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam
satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah
menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan
Rasulullah saw yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk
bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah saw bangun ketika
(dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah saw tidur hingga) masuk waktu subuh
tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan
mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu,
wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu
kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain
dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang,
lalu Rasulullah saw menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang
itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa
air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan
hal itu kepada Rasulullah saw., lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin
Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang
baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali
tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya],
dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).'
( Bukhari-Muslim, Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar