Senin, 04 Februari 2013

Bagaimana Bertayamum ?



Hal-hal yang Wajib dalam Tayamum
Hal-hal yang wajib (fardhu) dalam tata cara tayamum adalah:
1. Niat

Hal ini didasarkan pada hadist:
Sesungguhnya segala amalan itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang itu ada balasan apa-apa yang telah ia niatkan,” (HR Al-Bukhari)
Hendaknya tayamum diniatkan untuk mengerjakan ibadah yang sebelumnya dilarang karena berhadats, seperti shalat dan lainnya.
2. Bertayamum dengan debu yang suci

Allah Ta’ala berfirman:
“Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)...” (An-Nisa: 43).

3. Bertayamum dengan satu kali tepukan, yaitu meletakkan kedua telapak tangan di atas debu.
4. Mengusap muka dan kedua telapak tangan

Allah Ta’ala berfirman:
“...sapulah mukamu dan tanganmu, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Penyayang...” (An-Nisa: 43).

Sunnah-sunnah Tayamum
Sunnah-sunnah dalam tata cara tayamum antara lain:
1. Tasmiyah, yakni membaca “bismillah” dan dianjurkan untuk membacanya pada setiap kali mengerjakan amalan.
2. Tepukan yang kedua. Tepukan yang pertama hukumnya wajib, sedangkan tepukan yang kedua hukumnya sunnah.
3. Mengusap kedua lengan tangan dan kedua telapak tangan.

Tayamum cukup dengan mengusap kedua telapak tangan, namun mengusap kedua lengan tangan dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian saja. Hal ini berdasarkan perbedaan pendapat dalam mengartikan kata “al-Yadain” (kedua tangan) dalam Surat An-Nisa Ayat 43 tersebut, apakah yang dimaksud itu kedua telapak tangan saja, atau kedua telapak tangan dan kedua lengan tangan sampai kedua siku.

Cara Bertayamum
Adapun tata cara tayammum, adalah sebagai berikut:
1. Membaca Basmalah
Sebagaimana halnya dalam wudhu`. Dikarenakan tayammum adalah pengganti thaharah wudhu`, dan pengganti menyadur hukum yang digantikannya.
2. Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah dengan sekali tepukan.
 Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir nabi bersabda tentang cara bertayamum:
“Cukuplah bagimu untuk melakukan dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali tepukan, lal mengusapkan tangan kiri pada tangan kanan, kedua punggung tangan dan wajah beliau.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tepukan tangan ke tanah ketika melakukan tayammum hanya dengan sekali tepukan, sebagaimana pada hadits Ammar diatas.
Ibnu Abdil Barr mengatakan, “Bahwa sebagian besar atsar-atsar yang diriwayatkan dari Ammar menyebutkan sekali tepukan. Adapun atsar yang diriwayatkan dari beliau yangmenyebutkan dua kali tepukan kesemuanya mudhtharib…”
Dan hadits Abdullah bin Umar secara marfu’, “Tayammum dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan hingga bagian siku.” Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, al-Hakim dan al-Baihaqi, namun hadits ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk.
Demikian juga hadits Ibnu Umar lainnya yang mneyebutkan tiga kali tepukan pada tayammum adalah hadits yang sangat lemah. Wallahu a’lam.
3. Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayammum.
Berdasarkan hadits Ammar bin Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada  menepukkan keduarShahih al-Bukhari, dimana disebutkan, “… Lalu Nabi  telapak tangan beliau pada tanah kemudian meniupnya, lalu mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua telapak tangan beliau.” (Shahih al-Bukhari no. 338 dan juga no. 339)
4. Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan.
Allah subhanahu berfirman,
“Dan usaplah wajah dan tangan-tangan kalian.” (al-Maidah: 6)
Juga berdasarkan hadits Ammar bin Yasir diatas.
Mencukupkan tayammum pada wajah dan kedua tangan hingga pergelangan merupakan pendapat Atha`, Sa’id bin al-Musayyab, an-Nakha’i, Makhul, al-Auza’i, Ahmad, Ishaq dan merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir dan juga sebagian besar ulama hadits.
Adapun hadits-hadits yang menyebutkan adanya mengusap tangan hingga ke bagian siku, tidak satupun hadits tersebut yang shahih. Bahkan sebagian besarnya adalah hadits-hadits yang sangat lemah. Seperti disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr didalam kitab beliau at-Tamhid dan juga asy-Syaukani didalam Nail al-Authar.
5. Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.
Berdasarkan konteks firman Allah ta’ala,
“Basuhlah wajah dan tangan-tangan kalian.” (al-Maidah: 6)
6. Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)
            Dikarenakan ibadaha adalah suatu kewajiban kita sebagai hamba Allah yang taat dengan ajaran yang diajarkan lewat Rasulullah SAW. Maka dalam kondisi apapun harus tetap melaksanakan ibadah tersebut. Sebelum beribdah kepada Allah, di anjurkan bahkan perintah dari Allah untuk bersuci. Jika kita berhalangan bersuci dengan menggunakan air atau tidak ditemukan air maka boleh bersuci dengan menggunakan debu yang suci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar