Senin, 04 Februari 2013

Tayamum Dan Keistimewaannya



Allah menciptakan manusia tujuannya adalah tidak bukan hanya untuk meyembah Allah SWT, yaitu dalam bentuk beribdah kepada Allah SWT. Ibadah disini adalah yang bersifat mahdhoh dan muamalah. Untuk ibadah madhah maka di anjurkan untuk bersuci terlebih dahulu, bisa dengan mandi atau berwudhu. Dan kita tahu bahwa mandi dan berwudhu hanya bisa di lakukan dengan menggunakan air. Bagaimana kalau kita tidak menemukan air ?
Ibadah adalah suatu kewajiban jadi apapun keadaannya selagi kita masih mampu maka harus tetap dilaksanakan. Jika kita tidak menemukan air untuk bersuci atau tidak boleh terkena air karena sakit tertentu. Oleh karena itu, dengan kemudahan dan keluwesannya Islam mensyari’atkan tayamum dengan debu yang suci sebagai ganti dari berwudhu. Dengan demikian orang islam tetap mendapatkan keberkatan ibadah. Dengan demikian tayamum memiliki keistimewaan dalam islam karena dengan debu yang suci bisa mensyahkan ibadah seseorang yang sedang junub.
Sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW : “ Saya telah di berikan lima perkara, tidak seorangpun sebelumku di berikan kelima hal tersebut. Saya di beri pertolongan berupa ketkutan bagi musuh sejauh masa sebulan, di jadikan bagiku tanah sebgai masjid dan wadah bersuci, maka dimana saja seseorang dia mengerjakan sholat dan dihalalkan bagiku harta rampasan perang dimana harta rampasan tersebut tidak di halalkan bagi seorangpun sebelumku, dan saya di beri sayfa’at, dan adalah setiap nabi di utus khusus bagi kaumnya semta sedangkan saya di utus bagi seluruh manusia ( Bukhari –Muslim ).
Dan di berlakukan tayamum ini berdasarkan hadits
“Aisyah istri Nabi Muhammad saw berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu Rasulullah saw menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah saw berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah saw dan orang banyak? Mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang kepada Rasulullah saw. yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah saw. dan orang-orang, sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.' Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan Rasulullah saw yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah saw bangun ketika (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah saw tidur hingga) masuk waktu subuh tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu, wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang, lalu Rasulullah saw menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan hal itu kepada Rasulullah saw., lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya], dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).' ( Bukhari-Muslim, Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah )  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar